Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal

    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal

    SEMARANG - Ketakutan pekerja informal akan kehilangan bantuan sosial (bansos) saat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan akhirnya terjawab. Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Novotel Semarang, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Isnavodiar Jatmiko, memastikan bahwa isu tersebut tidak berdasar. Sabtu (23/11/2204).

    “Tidak ada aturan dari pemerintah pusat, daerah, maupun kabupaten yang menyebutkan bahwa penerima bansos akan kehilangan haknya hanya karena menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ” tegas Jatmiko, yang akrab disapa Iko, di hadapan awak media dan Perisai (Petugas Edukasi BPJS Ketenagakerjaan). 

    Menurut Iko, penghentian bansos biasanya terjadi karena faktor lain, seperti adanya anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) yang berstatus ASN, TNI, Polri, atau pekerja dengan penghasilan di atas UMR/UMK. Namun, ini tidak berkaitan sama sekali dengan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Tanpa Batas  

    Iko juga mengingatkan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Dengan program ini, para pekerja dapat melindungi diri dari risiko kerja sambil tetap menjaga stabilitas finansial keluarga. 

    “BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk menyapa para pekerja agar bisa kerja keras tanpa rasa cemas. Perlindungan ini tidak mengganggu hak bansos Anda, ” katanya bersemangat.

    Melawan Hoaks, Edukasi Jadi Kunci  

    Iko menyayangkan maraknya hoaks yang membuat masyarakat enggan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, ia mendorong Perisai di seluruh wilayah Jawa Tengah dan DIY untuk terus mengedukasi masyarakat. 

    “Perisai adalah ujung tombak kami. Mereka bukan hanya petugas, tetapi juga relawan kemanusiaan yang menebar manfaat perlindungan sosial bagi masyarakat, ” tambahnya. 

    Ajakan untuk Pekerja Informal  

    Dengan jelas dan lugas, Iko mengajak seluruh pekerja informal untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain melindungi diri dari risiko kerja, peserta juga mendukung keberlanjutan program negara yang langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

    “Hilangkan keraguan! Yuk, daftar BPJS Ketenagakerjaan dan nikmati perlindungan maksimal tanpa harus khawatir kehilangan bansos, ” pungkas Iko.

    Rilis ini diharapkan mampu mengubah persepsi masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan, menjadikannya mitra terpercaya dalam bekerja keras dengan aman dan nyaman. Kerja Keras, Bebas Cemas!

    Editor: JIS Agung 

    Sumber: Djarmanto-YF2DOI

    kota semarang jateng bpjs ketenagakerjaan kota semarang jateng bpjs ketenagakerjaan
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Pedagang Pasar Muntilan Gelar Doa Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    WBP Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP dan dinyatakan Kompeten dalam Pelatihan Basic Barista
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Lapas Cilacap Asah Bakat WBP Lewat Pembinaan Musik Keroncong dan Akustik

    Ikuti Kami