SURAKARTA - Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokad Indonesia (DPD KAI) Propinsi Jawa Tengah sukses digelar, Asri Purwanti, S.H., MH., CIL kembali mendapat kepercayaan memimpin organisasi profesi tersebut.
Kegiatan yang dihelat di salah satu hotel Asia di Kota Surakarta, pada Sabtu ( 7/9/2024), diselenggarakan oleh pengurus DPD KAI Jateng untuk memilih Ketua KAI DPD Jawa Tengah periode 2024-2029
Asri Purwanti, S.H., M.H., CIL terpilih kembali setelah mengalahkan rivalnya Rois Hidayat, S.H., CMe, CLTP pendatang baru untuk mengikuti pencalonan Musyawarah Daerah (Musda) KAI dalam rangka pemilihan Ketua yang baru.
Di kesempatan, Advokat Rois Hidayat, S.H., M.H., CLTP selaku Ketua DPC Kabupaten Sragen mengucapkan selamat kepada ketua terpilih Asri Purwanti periode tahun 2024-2029.
"Kedepan KAI Jateng akan lebih guyub rukun dan banyak membantu masyarakat umumnya, " ucapnya.
Kepada media, Advokat Asri kelahiran Sukoharjo ini mengatakan, kemenangannya itu bukan kemenangan pribadinya, tapi kemenangan semua advokat se-Jateng.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
"Di masa kepemimpinannya lima tahun ke depan, KAI semakin maju, profesional, bermartabat, bermoral, amanah, " ujarnya.
Lanjut Asri mengatakan ke depan, program kerja yang sudah baik akan dilanjutkan, sementara yang kurang baik akan dievaluasi serta dibenahi.
“Intinya menjadikan organisasi advokat ini makin berwibawa dan dapat diterima di semua lapisan masyarakat, ” tandasnya.
"Semua ini dapat terwujud dengan dukungan dari semua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) maupun advokat KAI se-Jateng, hingga KAI Jateng semakin dipercaya masyarakat sebagai profesi advokat yang profesional dalam mendampingi kliennya, " imbuhnya.
"Guna pengembangan organisasi KAI ke depan, saya akan membentuk DPC beserta pengurusnya di daerah yang belum terbentuk, " pungkasnya.
Diketahui Musda KAI Jateng dibuka ketua panitia Musda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI, dan undangan juga Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tinggi Semarang, Ketua Organisasi Advokat lainya dan unsur terkait lainnya.*