Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Perhatian Terhadap Over Kapasitas Lapas dan Rutan

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Perhatian Terhadap Over Kapasitas Lapas dan Rutan

    JAKARTA, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen. Pol. Agus Andrianto, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Mukti Juharsa, lakukan kunjungan kerja ke (Lembaga Pemasyarakatan) Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Rabu (30/10/2024).

     Kunjungan ini bertujuan meninjau pelayanan bagi Warga Binaan dan masyarakat, serta mencari solusi atas permasalahan over kapasitas di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. Kunjungan tersebut mencakup peninjauan berbagai fasilitas di Lapas, seperti blok hunian, dapur, balai latihan kerja, serta Sarana Asimilasi dan Edukasi Kampung Cah Angon. 

    Dalam kesempatan tersebut, Komjen. Agus Andrianto menegaskan pentingnya kolaborasi Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan amanah undang-undang terkait rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

     “Pencandu dan penyalahguna narkoba adalah korban yang perlu mendapatkan rehabilitasi, bukan hanya hukuman, ” ujarnya. 

    Agus juga menyoroti alokasi anggaran makanan bagi Warga Binaan yang saat ini hanya Rp18.000 per hari dan masih dikenai pajak.

     “Kami berharap ada peningkatan gizi bagi Warga Binaan dengan dukungan anggaran yang lebih baik, ” tambahnya.

     Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menambahkan pihaknya akan mengevaluasi sistem penghukuman bagi pengguna narkoba, agar dapat dibedakan dari pengedar.

     “Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk analisis lebih mendalam. Kami akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan instansi terkait untuk memperbaiki sistem rehabilitasi pengguna narkoba agar mereka tidak harus masuk Lapas yang tentunya akan membantu mengatasi masalah over kapasitas, ” jelas Marthinus.

     Dalam kunjungan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, menyampaikan harapannya untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dan peningkatan kualitas hidup Warga Binaan.

     “Melalui langkah-langkah konkret dan kolaboratif, diharapkan situasi di Lapas dapat diperbaiki dan kebutuhan rehabilitasi para pengguna narkoba dapat terpenuhi dengan baik, ” harapnya.

     Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antarinstansi demi mengatasi masalah over kapasitas Lapas dan Rutan serta memastikan penanganan yang lebih be

    rfokus pada aspek kemanusiaan bagi para korban penyalahgunaan narkoba.


    (Red/Hendra)

    bpn bnn kementrian imigrasi dan pemasyarakatan jakarta pemerintah
    HENDRAWAN

    HENDRAWAN

    Artikel Sebelumnya

    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami